JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini masih belum bersikap soal kemungkinan menerbitkan keputusan presiden terkait pengadilan HAM Ad Hoc. Padahal, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang HAM, Albert Hasibuan telah memberikan surat rekomendasi kepada Presiden menindaklanjuti keluhan para keluarga korban.
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengaku Presiden SBY sudah menerima surat itu. Presiden, kata Julian, akan membahas terlebih dulu isi surat itu. Terkait dengan kemungkinan SBY menerbitkan keppres Pengadilan HAM Ad Hoc, seperti yang selama ini diharapkan keluarga korban, Julian enggan berkomentar.
"Saya belum bisa memberikan pernyataan atau komentar soal itu. Ini kita lihat lagi, presiden tentu akan pelajari apa yang menjadi esensi dan substansi dari surat yang disampaikan wantimpres soal itu," kata Julian di Komplek Istana Presiden, Senin (30/06/2014).
Keluarga aktivis yang menjadi korban penculikan medio 1997-1998 kembali mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc. Desakan ini sudah disuarakan sejak SBY terpilih pada tahun 2009. Pada tahun itu juga, Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan rekomendasi agar presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang hukum dan HAM Albert Hasibuan mengaku, rekomendasi DPR itu sudah ditindaklanjuti pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Dia bahkan mengatakan Keppres pengadilan HAM Ad Hoc dalam tahap persiapan.
Mantan anggota Komnas HAM itu mengaku tak bisa memastikan kapan Keppres itu akan ditandatangani Presiden SBY. Namun, dia mengaku optimistis Keppres akan selesai pada masa Pemerintahan SBY yang kini tersisa lima bulan lagi.
“Semoga akan ada titik terang pada Oktober nanti,” ujarnya pada 12 Mei lalu.
Saat ditanya mengapa presiden lama menandatangani Keppres itu, Albert berkilah karena tidak adanya political will. Namun, ia hanya tersenyum saat ditanya siapa yang dimaksudnya tak memiliki political will itu. “Political will kita semua,” ujar Albert singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.