"Sudah ada koordinasi DS (Darmawan) dengan penyidik. Penyidik akan segera menyesuaikan jadwal, mendengarkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi terlapor untuk mencukupi bukti yang kami butuhkan dalam rangka melengkapi hasil penyelidikan," ujar Ronny, di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Ia menolak berasumsi jika Darmawan kembali absen pada panggilan ketiga. Ia berharap Darmawan memenuhi panggilan besok sehingga ketidakhadirannya tidak memunculkan polemik. Jika Darmawan kembali mangkir, kata Ronny, keterangan para saksi ahli dapat menentukan apakah akan Darmawan dapat ditetapkan tersangka atau tidak. Hal tersebut pun berlaku untuk Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono yang sudah menjalani pemeriksaan.
"Jadi tolong kami dibantu untuk segera merumuskan. Ada surat perintah membawa yang bisa kami buat ketika seseorang dipanggil tiga kali tidak hadir tanpa alasan jelas," kata Ronny.
Sebelumnya, Darmawan telah mengakui bahwa dia terlibat dalam pembuatan tabloid Obor Rakyat. Ia mengatakan diajak oleh Setyardi selaku pemimpin redaksi untuk memproduksi konten dalam tabloid. Belakangan, tabloid itu dipermasalahkan karena dianggap menyebarkan kebencian terhadap Jokowi.
Tim advokasi capres-cawapres Jokowi-Jusuf Kalla telah melaporkan keduanya ke Bareskrim, Senin (16/6/2014). Saat ini, Darmawan tercatat sebagai redaktur pelaksana sebuah portal berita online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.