Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Pidana Pemilu, Bawaslu Bantah Limpahkan Kasus "Obor Rakyat" ke Polisi

Kompas.com - 25/06/2014, 20:58 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak, membantah anggapan bahwa Bawaslu melimpahkan kasus tabloid Obor Rakyat kepada pihak kepolisian. Menurut Nelson, kasus Obor Rakyat bukan termasuk tindak pidana pemilu.

Namun, karena berpotensi menimbulkan gangguan, Nelson menyurati kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Yang kami sampaikan pada polisi bukan limpahan kasus. Hanya penyampaian info bahwa ini berpotensi menimbulkan gangguan," ujar Nelson di Bawaslu, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Ia menyebutkan, sebelum ada laporan tentang Obor Rakyat, Bawaslu sudah melakukan kajian. Setelah dikaji, tidak ada tindak pidana pemilu di dalamnya. Ketika mengurus kasus ini, Bawaslu tidak mengenali siapa Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono, yang kemudian diketahui juga berprofesi sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi, Velix Wanggai.

Meski begitu, hal tersebut tidak cukup dikaitkan sebagai perbuatan pelanggaran pemilu. Nelson juga mengatakan, walaupun penerbitan dan penyebaran tabloid Obor Rakyat dekat dengan pemilu dan obyek yang ditujukan tersebut adalah capres atau cawapres, Bawaslu menetapkan perbuatan itu tidak berkaitan dengan pemilu.

Namun, karena berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat, Bawaslu menyurati kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Supaya Polri tidak ragu-ragu. Karena, kalau masih berpikir itu adalah tindakan pelanggaran pemilu, secara formil memang harus ke Bawaslu. Tetapi, karena kita katakan itu bukan tindakan pelanggaran pemilu, sementara berpotensi gangguan, maka pihak yang merasa dirugikan itu melapor pada Polri," kata Nelson.

Bahkan, tambah Nelson, dewan pers pun mengatakan itu bukan karya jurnalistik. Menurut dia, jika ingin melihat sesuatu yang lebih substansial, maka kasus Obor Rakyat dapat dikategorikan sebagai peredaran barang percetakan yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Sebelumnya, tim hukum calon presiden Joko Widodo telah melaporkan Pemred Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, ke Mabes Polri. Namun, Setiyardi menyatakan akan terus menerbitkan tabloid tersebut karena mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Sejauh ini, Setiyardi telah menerbitkan tiga edisi Obor Rakyat, yakni yang mengangkat headline "Capres Boneka", "1001 Topeng Pencitraan", dan "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung". Seluruh isinya menyudutkan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com