JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak, membantah anggapan bahwa Bawaslu melimpahkan kasus tabloid Obor Rakyat kepada pihak kepolisian. Menurut Nelson, kasus Obor Rakyat bukan termasuk tindak pidana pemilu.
Namun, karena berpotensi menimbulkan gangguan, Nelson menyurati kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Yang kami sampaikan pada polisi bukan limpahan kasus. Hanya penyampaian info bahwa ini berpotensi menimbulkan gangguan," ujar Nelson di Bawaslu, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Ia menyebutkan, sebelum ada laporan tentang Obor Rakyat, Bawaslu sudah melakukan kajian. Setelah dikaji, tidak ada tindak pidana pemilu di dalamnya. Ketika mengurus kasus ini, Bawaslu tidak mengenali siapa Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono, yang kemudian diketahui juga berprofesi sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi, Velix Wanggai.
Meski begitu, hal tersebut tidak cukup dikaitkan sebagai perbuatan pelanggaran pemilu. Nelson juga mengatakan, walaupun penerbitan dan penyebaran tabloid Obor Rakyat dekat dengan pemilu dan obyek yang ditujukan tersebut adalah capres atau cawapres, Bawaslu menetapkan perbuatan itu tidak berkaitan dengan pemilu.
Namun, karena berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat, Bawaslu menyurati kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Supaya Polri tidak ragu-ragu. Karena, kalau masih berpikir itu adalah tindakan pelanggaran pemilu, secara formil memang harus ke Bawaslu. Tetapi, karena kita katakan itu bukan tindakan pelanggaran pemilu, sementara berpotensi gangguan, maka pihak yang merasa dirugikan itu melapor pada Polri," kata Nelson.
Bahkan, tambah Nelson, dewan pers pun mengatakan itu bukan karya jurnalistik. Menurut dia, jika ingin melihat sesuatu yang lebih substansial, maka kasus Obor Rakyat dapat dikategorikan sebagai peredaran barang percetakan yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Sebelumnya, tim hukum calon presiden Joko Widodo telah melaporkan Pemred Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, ke Mabes Polri. Namun, Setiyardi menyatakan akan terus menerbitkan tabloid tersebut karena mendapat sambutan baik dari masyarakat.
Sejauh ini, Setiyardi telah menerbitkan tiga edisi Obor Rakyat, yakni yang mengangkat headline "Capres Boneka", "1001 Topeng Pencitraan", dan "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung". Seluruh isinya menyudutkan Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.