Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut Akui Terima Permohonan Alih Fungsi Kawasan Hutan di Bogor

Kompas.com - 24/06/2014, 18:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengakui pihaknya pernah menerima permohonan pengajuan alih fungsi kawasan hutan di Bogor. Namun, menurut Zulkifli, Kementerian Kehutanan belum menerbitkan izin untuk mengalihkan fungsi hutan seluas 2.754 hektar yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

"Soal Bogor, yang berkembang selama ini bahwa Kemenhut sudah memberikan izin, saya jelaskan itu tidak betul, yang betul adalah baru mengajukan permohonan tukar-menukar, jadi baru mengajukan surat permohonan tukar-menukar," kata Zulkifli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/6/2014) seusai diperiksa sebagai saksi.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi hutan di Bogor selama kurang lebih lima jam. Kasus ini menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan perwakilan Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.

"Sekali lagi, belum ada izin apa pun, yang kedua," sambung Zulkifli.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga menyatakan bahwa Kemenhut akan mendukung KPK dalam memproses hukum kasus yang berkaitan dengan pengalihan fungsi hutan tersebut. Selebihnya mengenai kasus ini, Zulkifli meminta wartawan menanyakannya kepada KPK.

"Nanti lebih lanjut tanya ke dalam," ujarnya, lalu masuk ke mobil dinas yang sudah menjemputnya.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto sebagai saksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa Kemenhut memiliki otoritas terkait dengan pengurusan izin pengalihfungsian kawasan yang termasuk hutan lindung tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. KPK lalu menetapkan Yasin, Yohan, dan Zairin sebagai tersangka. Yohan selaku perwakilan PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Rachmay Yasin dan Zairin dengan total pemberian Rp 4,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Yohan diduga menyuap Yasin dan Zairin untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com