Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Kampanye Hitam, Wiranto Penuhi Panggilan Bawaslu

Kompas.com - 24/06/2014, 16:06 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Hanura Wiranto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu, Selasa (24/6/2014) siang. Wiranto datang untuk memberikan keterangan terkait tuduhan kampanye hitam yang dilakukannya saat mengklarifikasi surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Kamis (19/6/2014).

"Hari ini saya memenuhi undangan Bawaslu untuk menyampaikan keterangan sehubungan adanya laporan dari tim kampanye Prabowo-Hatta bahwa saya melaksanakan yang disebut dengan kampanye hitam," ujar Wiranto di Bawaslu.

Mantan Panglima ABRI itu mengatakan harus menyampaikan pernyataan tentang DKP atas permintaan dan dorongan banyak pihak. Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait penjelasan dalam surat DKP yang telah beredar di media sosial.

"Bahkan, dari tim sukses atau tim kampanye Prabowo-Hatta berulang-ulang menyampaikan agar saya segera berbicara mengenai pendapat saya," kata Wiranto.

Ia mengatakan, saat debat pertama calon presiden dan wakil presiden, 8 Juni 2014, cawapres nomor urut dua, Jusuf Kalla, menanyakan kepada capres Prabowo Subianto terkait penegakan masalah hak asasi manusia. Saat itu, Prabowo mengklarifikasi masalah HAM yang melibatkannya pada 1997-1998. "Silakan tanyakan kepada atasan saya," kata Prabowo waktu itu.

Atas dasar itulah, Wiranto yang saat itu menjadi atasan Prabowo kemudian menjawab soal surat DKP berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo dari ABRI. Wiranto menampik anggapan dirinya melakukan kampanye hitam.

"Saya telah memberikan penjelasan secara proporsional pada Bawaslu tentang apa yang ditanyakan. Intinya adalah bahwa tidak ada niat iktikad keinginan untuk melakukan kampanye hitam," ujarnya.

Wiranto memahami bahwa kampanye hitam tidak dibenarkan karena kampanye hitam menggunakan informasi atau data yang tidak akurat. Ia juga menegaskan, saat menggelar konferensi pers terkait klarifikasi DKP, Wiranto menyampaikan kata pembuka bahwa ia berbicara bukan sebagai ketua umum yang sedang mendukung salah satu kontestan. "Tapi, semata-mata sebagai Menhankam/Panglima ABRI, yang saat itu memang sedang melaksanakan tugas saat peristiwa itu berlangsung," ujarnya.

Oleh karena itu, Wiranto menganggap, dengan menjelaskan kepada Bawaslu, masalah tersebut sudah selesai. Wiranto memenuhi panggilan Bawaslu bersama Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat Teguh Samudra, pengacara Tommy Sihotang, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Kristiawanto, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Gusti Randa, dan Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com