"Laporan yang masuk hingga kemarin sore, ada delapan provinsi yang belum terproduksi dan terdistribusi. Lainnya sudah 100 persen (tercetak)," ujar Kepala Biro Logistik KPU, Boradi di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Menurut Boradi, pihaknya memang sengaja menunda pengadaan surat suara untuk beberapa daerah. Tujuannya untuk memprioritaskan pengadaan surat suara di daerah lain. Misalnya, kata Boradi, untuk daerah Sulawesi Selatan, pencetakan surat suara sebenarnya dilakukan di Makassar, Sulsel. Namun, pencetakan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan sekitarnya.
Delapan provinsi yang belum tercetak dan terdistribusi surat suara adalah Sumatera Utara (baru produksi 8 persen), Sulawesi Selatan (baru 17 persen), Lampung (belum sama sekali), Jawa Barat (baru 16 persen), Jawa Timur (baru 39 persen), Jawa Tengah (baru 43 persen), DKI Jakarta (baru 36 persen) dan Banten (baru 1 persen). Adapun surat suara untuk Sulawesi Barat sudah selesai dicetak namun baru akan didistribusi hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.