JAKARTA, KOMPAS.com - Ide calon presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji pejabat negara guna memberantas korupsi dinilai tidak tepat oleh beberapa pihak karena dianggap tidak akan dapat memberantas korupsi secara signifikan.
Pendapat tersebut mendapat tanggapan tim pemenangan Prabowo-Hatta. Ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD. Ia mengatakan ide tersebut sebagai salah satu konsep Prabowo-Hatta untuk memberantas korupsi.
"Jadi korupsinya dihilangkan, gaji pejabat dinaikkan," ujar Mahfud, di markas tim pemenangan Prabowo-Hatta, di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014).
Menurut Mahfud, setiap pemerintah memiliki program untuk menaikkan gaji pejabat. Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah harus memiliki sumber yang jelas. Mahfud dan timnya sudah mencoba hitung-hitungan dari APBN untuk mengetahui anggaran mana yang bisa diaplikasikan dan mana yang bisa dicegah untuk di korupsi.
Mahfud menilai, banyaknya kritik dari masyarakat terkait ide ini merupakan hal yang biasa. Untuk menjadi seorang presiden, kata dia, harus memiliki sikap yang tegas, karena keputusan menaikkan atau tidak menaikkan gaji pejabat negara nantinya juga akan tetap mendapat kritik dari masyarakat.
Sementara itu, Anggota Direktur Hukum dan Advokasi tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Ahmad Yani, saat ditemui di Rumah Polonia, mengatakan, ide menaikkan gaji pejabat, hanya menjadi salah satu variabel dalam upaya Prabowo-Hatta untuk memberantas korupsi.
Yani memaparkan, menaikkan gaji tersebut merupakan salah satu cara agar tidak tergoda dalam melakukan aksi korupsi.
"Bagaimana kita bisa menuntut dia baik, tapi dapur orang itu sendiri tidak ketutup," ujar Ahmad Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.