JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menentukan syarat-syarat moderator yang akan pimpin debat calon presiden dan wakil presiden. Menurut Arief, kelima moderator tidak dibuka sekaligus ke publik.
"Syarat moderator (adalah) kalangan profesional, akademisi, penampilan tidak buru-buru amat," kata Arief di KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Arief juga menjelaskan, tugas moderator hanya melontarkan pertanyaan kepada kandidat capres-cawapres. Daftar pertanyaan disiapkan oleh KPU.
Arief menambahkan, akan ada lima moderator yang sudah disiapkan untuk memimpin jalannya debat capres-cawapres. Namun, KPU tidak mengumumkan sekaligus para moderator yang akan tampil dalam debat capres-cawapres. Menurutnya, hal ini akan mengurangi peluang kecurangan yang mungkin dilakukan oleh kandidat. "Nanti kalau (moderator) diumumkan sekarang, muncul intervensi," ujar Arief.
Untuk debat pertama capres-cawapres pada Senin malam nanti, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada akan memimpin acara debat di Balai Sarbini, Jakarta. Zainal akan melontarkan pertanyaan seputar pembangunan demokrasi, pemerintahan yang bersih, dan kepastian hukum. Acara tersebut akan disiarkan secara langsung oleh SCTV, Indosiar, dan Berita Satu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.