JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomimnfo), Jumat (30/5/2014). Rapat itu membahas dan mencari solusi atas maraknya isu kampanye hitam atau black campaign yang menyerang bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Presiden 2014.
"Kami rapat untuk mengidentifikasi persoalan dan merespon isu-isu aktual soal black campaign, persiapan kampanye terbuka, pengamanan pilpres dan lainnya," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, di sela-sela rapat.
Rapat juga dihadiri perwakilan dari tim pasangan bakal capres-cawapres, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Selain membahas soal kampanye hitam, rapat itu juga membahas soal kampanye di media massa dan pelaporan dana kampanye. Daniel mengatakan, untuk kampanye hitam dan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu bekerja sama dengan Polri, Kejagung, dan Kemenkominfo. Salah satu usulan yang mencuat adalah soal pemblokiran situs atau akun media sosial yang menyebarkan kampanye hitam atai isu SARA menyangkut kandidat pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.