JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak memilih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Dengan begitu, modus manipulasi suara pada pemilu legislatif lalu tidak terulang.
"DPT sebagai instrumen elementer dalam pemilu harus benar-benar akurat. Jangan seperti kemarin perbaikan DPT tidak ada habisnya. Akhirnya mentok dilempar ke Daftar Pemilih Khusus (DPK)," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Girindra Sandino, di Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Ia mengatakan, DPK menjadi modus penggelembungan suara dengan manipulasi daftar hadir saat pendaftaran DPK. Menurutnya, pemilih fiktif sangat mungkin muncul pada pilpres berdasarkan hasil pemantauan pihaknya pada pileg 9 April 2014 lalu.
Saat itu, katanya, ditemukan kasus di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa mengakomodir 1.000 pemilih hanya dalam kurun waktu satu jam.
Berdasarkan jadwal Pilpres 2014, pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran dilakukan hingga 19 Mei 2014. Kemudian pada 20-26 Mei 2014 merupakan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.
Jadwal perbaikan DPS hasil pemutakhiran dilakukan mulai 27 Mei hingga 2 Juni 2014, sedangkan penetapan DPT Pilpres dilakukan pada 7 sampai 9 Juni 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.