Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dulu Saya Pilih SBY karena Ada JK"

Kompas.com - 28/05/2014, 20:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan pengurus Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Andi Sinulingga mengakui, sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, ia menggunakan hak pilihnya hanya sekali, yakni tahun 2004.

Saat itu ia memilih Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono karena politisi senior Partai Golkar Jusuf Kalla yang maju menjadi calon wakil presiden. "Dulu, Pemilu 2004 saya pilih SBY karena ada JK. Sekarang juga," ujar Andi saat menghadiri diskusi "Jokowers" di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2014).

Menentang keputusan partai bukan pertama kalinya dilakukan Andi. Ia mengatakan, pada Pemilu 2004 dirinya juga "berpaling" dari keputusan Partai Golkar yang sepakat mendukung pasangan Wiranto dan Salahuddin Wahid.

"Saya menentang dan putuskan dukung SBY dengan catatan. Saya minta dua hal penting," kata Andi.

Saat itu, Andi meminta pemerintah memperhatikan kepentingan anak muda. Tidak sekadar uang, pungkas Andi, tetapi bagaimana meniru cara Soekarno membimbing anak muda, membawanya ke Istana Bogor, serta berbincang banyak mengenai pandangan dan konflik anak muda.

Selain itu, Andy juga meminta SBY membuat suatu sistem yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial. Menurut dia, lemahnya sistem administrasi di Indonesia disebabkan sistem pendataan yang juga lemah.

"Saya juga minta single identity number, e-KTP sekarang. Ini harus diselesaikan," ujar Andi. Namun, Andi mengaku kecewa karena permintaannya tidak dapat terwujud dengan baik. Setelah itu, ia enggan memilih Ketua Umum Partai Demokrat itu lagi. "Lima tahun pertama kami maafkan, selanjutnya rakyat memberi hukuman yang tegas pada SBY," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com