"Iya pernah (uang untuk Andi). Karena waktu itu yang mau maju, kan teman-temannya Pak Nazar, jadi di-support," kata Rosa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Andi Mallarangeng, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Menurut Rosa, saat itu ia diminta mengeluarkan uang Rp 1 miliar. Namun, Rosa mengaku tak ingat siapa yang menyampaikan permintaan tersebut. Saat itu, Rosa sedang bertemu dengan Sesmenpora saat itu, Wafid Muharam, dan Paul Nelwan.
"Intinya, Ros, sebentar lagi, kan mau pesta, nih di Bandung minta support, dong," ucap Rosa.
Rosa pun menyampaikan permintaan itu kepada Nazaruddin yang juga merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Nazar pun langsung menyetujui. Namun, Rosa mengaku tak ingat persis jumlah uang yang diberikan.
"Ada, sih di catatan Bu Yuli (Wakil Direktur Keuangan Permai Group)," jelas Rosa.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengingatkan Rosa dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.