Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Siapkan "Senjata" Hadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Kompas.com - 23/05/2014, 21:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


LEMBANG, KOMPAS.com —Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan gugatan hasil Pemilu Legislatif 2014, Jumat (23/5/2014). Sebagai pihak terkait, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyiapkan formulir penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) atau formulir C1.

"Kami menyiapkan diri dengan pembekalan. Kami juga sudah miliki dokumen C1 dari setiap TPS," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, di Lembang, Jawa Barat, Jumat (23/5/2014).

Ia mengatakan, pihaknya mengumpulkan jajaran Bawaslu daerah di dua titik untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Muhammad menambahkan, persiapan lainnya adalah mengumpulkan rekomendasi-rekomendasi Bawaslu yang telah dikeluarkan kepada KPU sebagai bahan dokumen di persidangan.

Sebelumnya, MK mengatakan, sudah menerima 767 sengketa Pileg 2014. Ketua MK Hamdan Zoelva mengungkapkan, jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pada tahun 2009 ada 628 perkara, sementara tahun ini ada 767 perkara,

Dari 767 perkara ini, 735 perkara diajukan oleh partai politik dan 32 perkara diajukan oleh calon anggota DPD. Hamdan yakin MK akan bekerja maksimal dan mengeluarkan putusan dalam waktu 30 hari kerja terhitung sejak 23 Mei.

Dalam penanganan sengketa ini, MK akan membagi penanganan per provinsi untuk panel hakim yang telah dibentuk. Perkara dari 10 akan ditangani Panel I, 11 provinsi oleh panel II, dan 12 provinsi oleh panel III. Masing-masing panel akan diisi oleh tiga hakim MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com