Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Siapkan "Senjata" Hadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Kompas.com - 23/05/2014, 21:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


LEMBANG, KOMPAS.com —Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan gugatan hasil Pemilu Legislatif 2014, Jumat (23/5/2014). Sebagai pihak terkait, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyiapkan formulir penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) atau formulir C1.

"Kami menyiapkan diri dengan pembekalan. Kami juga sudah miliki dokumen C1 dari setiap TPS," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, di Lembang, Jawa Barat, Jumat (23/5/2014).

Ia mengatakan, pihaknya mengumpulkan jajaran Bawaslu daerah di dua titik untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Muhammad menambahkan, persiapan lainnya adalah mengumpulkan rekomendasi-rekomendasi Bawaslu yang telah dikeluarkan kepada KPU sebagai bahan dokumen di persidangan.

Sebelumnya, MK mengatakan, sudah menerima 767 sengketa Pileg 2014. Ketua MK Hamdan Zoelva mengungkapkan, jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pada tahun 2009 ada 628 perkara, sementara tahun ini ada 767 perkara,

Dari 767 perkara ini, 735 perkara diajukan oleh partai politik dan 32 perkara diajukan oleh calon anggota DPD. Hamdan yakin MK akan bekerja maksimal dan mengeluarkan putusan dalam waktu 30 hari kerja terhitung sejak 23 Mei.

Dalam penanganan sengketa ini, MK akan membagi penanganan per provinsi untuk panel hakim yang telah dibentuk. Perkara dari 10 akan ditangani Panel I, 11 provinsi oleh panel II, dan 12 provinsi oleh panel III. Masing-masing panel akan diisi oleh tiga hakim MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com