"Ada indikasi ada kuota calon jamaah haji yang diduga digunakan oleh sejumlah nama yang sejumlah nama itu ikut dalam rombongan Pak Menteri Agama," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Namun, Busyro enggan menyebutkan nama-nama anggota DPR maupun keluarga pejabat yang ikut dalam rombongan haji gratis tersebut. Menurutnya, jumlah kuota haji yang disalahgunakan cukup banyak, yakni di bawah 100 orang.
Busyro mengatakan, seharusnya kuota haji ini diprioritaskan untuk calon jemaah haji yang sudah antre bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Namun, lanjut Busyro, kuota ini justru digunakan oleh orang-orang yang berstatus Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai PPIH.
"Kalau tidak memenuhi kriteria petugas haji, berarti abuse of power (penyalahgunaan wewenang) sehingga pasal yang diterapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," sambung Busyro.
Mengenai kemungkinan KPK menjerat pihak yang memanfaatkan kuota calon jemaah haji ini, Busyro mengatakan, hal itu tergantung proses penyidikan nantinya. KPK juga mendalami indikasi gratifikasi berupa kuota berangkat haji yang diterima sejumlah anggota DPR tersebut.
Terkait pelaksanaan haji 2012/2013, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Suryadharma diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.
Sebelumnya, saat proyek haji masih dalam tahap penyelidikan, KPK meminta keterangan sejumlah anggota DPR, di antaranya Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.