"Meskipun KPU belum mendapatkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang pasti, KPU memprediksi jumlah pemilih DPSHP untuk pemilu presiden dan wakil presiden kurang lebih 190 juta," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2014).
Saat ini, KPU sedang melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu presiden mendatang. KPU telah melewati tiga tahapan, yaitu penetapan daftar pemilih sementara (DPS), pemutakhiran DPS, dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Husni mengatakan, KPU juga menjadikan DPT pileg lalu sebagai DPS Pilpres 2014. Beberapa hari setelah pemungutan suara pemilihan legislatif, lanjut Husni, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan data tambahan WNI yang akan berusia 17 tahun dalam kurun waktu 10 April 2014-9 Juli 2014.
"Pada tanggal 15 April 2014, KPU menerima data pemilih tambahan untuk pemilu presiden dan wakil presiden sekitar 3,1 juta. Oleh KPU, data itu didistribusikan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pencocokan dan penelitian oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara)," paparnya.
Setelah dilakukan pencocokan, DPSHP ditetapkan PPS pada tanggal 12 Mei 2014 lalu. Saat ini, lanjut Husni, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi sedang melakukan rapat rekapitulasi DPSHP pilpres di masing-masing tingkatan. Rekapitulasi dijadwalkan dilakukan pada 23-25 Mei 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.