JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pendukung bakal calon presiden yang akan mendaftar ke KPU agar lebih tertib. Imbauan itu menyusul kekisruhan yang sempat terjadi di KPU saat pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, mendaftar sebagai peserta Pemilu Presiden 2014, Senin (19/5/2014).
"KPU mengimbau agar pendukung capres tertib sesuai pemberitahuan," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas seusai pendaftaran Jokowi di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin.
Saat pendaftaran Jokowi-JK sebagai di KPU siang tadi, para pendukung sempat ricuh karena memaksa masuk ke ruang pendaftaran si ruang rapat utama lantai 2 Gedung KPU. Sigit menyesali kejadian itu. Jumlah orang yang diizinkan masuk ruangan tersebut hanya 30 orang. Jumlah pendukung yang masuk melebihi 50 orang termasuk pengurus partai pengusung dan relawan Jokowi.
"Simpatisan pendukung harusnya yang masuk cuma 30 orang. Hal itu sudah diberitahukan ke petugas penghubungnya," kata Sigit. Meski demikian, menurut Sigit, hal kelebihan jumlah pendukung tidak memengaruhi keabsahan pencalonan Jokowi-JK.
Pendaftaran pasangan bakal Jokowi-JK sebagai bakal capres dan cawapres siang tadi sempat diwarnai insiden saling dorong antara massa pendukung Jokowi-JK dan petugas keamanan. Massa pendukung Jokowi memaksa masuk ke Gedung KPU dan ruangan pendaftaran. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, sempat kesulitan masuk sebelum diberi jalan oleh massa pendukung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.