Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Capres atau Cawapres, Pejabat Negara Harus Bawa Surat Pengunduran Diri

Kompas.com - 16/05/2014, 13:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pejabat negara yang akan mendaftar menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) harus menyertakan surat pengunduran diri beserta tanda terima saat mendaftarkan diri. Namun, hal itu tidak berlaku bagi kepala daerah.

"Saat mendaftar itu sudah harus membawa surat pengunduran dirinya. Tidak apa kalau pengunduruan diri belum diterima atasannya, tapi minimal ada tanda terima bahwa pengunduran diri sudah disampaikan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Ia mengatakan, saat pendaftaran itu, tanda terima pelaporan harta kekayaan juga harus disertakan.

Komisioner KPU lainnya, Arief Budiman mengatakan, tidak ada batasan tenggat waktu penyampaian surat pengunduran diri kepada atasan pejabat negara yang menjadi capres atau cawapres. Yang penting, kata dia, surat pengunduran diri itu disertakan saat mendaftar di KPU.

Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pilpres menyebutkan, pejabat negara yang dicalonkan sebagai capres atau cawapres harus mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam Pasal 9, kepala daerah yang dicalonkan harus meminta izin kepada Presiden.

Terkait aturan itu, bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Joko Widodo yang juga Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan permohonan izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (13/5/2014) lalu.

Ketua Umum PAN Hatta Rajasa juga sudah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian kepada Presiden. Hatta mengundurkan diri meski belum dipastikan akan menjadi cawapres bagi bakal capres Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dikabarkan akan menjadi pendamping bakal capres PDIP Joko Widodo juga belum menyampaikan pengunduran dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com