Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Jokowi Ajukan Cuti Kampanye Pilpres ke Presiden SBY

Kompas.com - 13/05/2014, 11:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Dalam pertemuan itu, Jokowi akan meminta izin kepada Presiden SBY untuk cuti dari tugas Gubernur DKI Jakarta dalam rangka kegiatannya sebagai bakal calon presiden dari PDI Perjuangan.

"Tentu sebagai kepala daerah untuk mengajukan cuti atau nonaktif secara etika dan aturan memang harus seizin presiden sebagai kepala negara," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga, saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2014).

Berdasarkan agenda kegiatan dari Biro Pers Istana, Jokowi akan menemui Presiden SBY pada pukul 13.00 WIB. Pertemuan SBY dengan Jokowi ini merupakan yang kali kedua. Pertemuan pertama dilakukan pada 23 Desember 2013.

Pekan lalu, Jokowi juga menyatakan keinginannya bertemu dengan SBY untuk membahas cutinya sebagai gubernur untuk kampanye pemilu presiden. "Bahkan, saya mau ketemu Presiden langsung untuk ngomongin ini lagi," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Sebelum menerima kedatangan Jokowi, Presiden SBY memulai kegiatannya di Istana pada pukul 10.00 WIB dengan melepas kontingen Indonesia yang akan berangkat ke Turnamen Thomas Cup dan Uber Cup Tahun 2014 di New Delhi, India.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, Jokowi wajib mengajukan cuti kepada Mendagri dengan tembusan Presiden dalam jangka waktu 12 hari sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peraturan tersebut diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009, yakni "Kepala Daerah yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengajukan permohonan izin kepada presiden."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com