"Enggak (besar). Kalau dalam negara demokrasi, partisipasi kisaran 70 persen," kata anggota KPU, Sigit Pamungkas, usai rekapitulasi suara nasional di Gedung KPU, Sabtu (10/5/2014) dini hari. Menurut dia, partisipasi "normal" pemilu dalam negara demokrasi adalah pada kisaran 70 persen.
Justru, kata Sigit, bila partisipasi pemilih terlalu jauh melampaui kisaran "normal" tersebut, negara pemilih itu masuk kategori negara totaliter. "Negara-negara totaliter itu 90 persen, atau negara yang menempatkan partisipasi sebagai kewajiban."
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU menyatakan partisipasi pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014 mencapai 75,11 persen, dengan total suara sah mencapai 124.972.491 suara. KPU tidak menyebutkan jumlah suara rusak atau tidak sah. Adapun daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 mencantumkan pemilik hak pilih mencapai 185.826.024 orang.
"Kalau partisipasi sebagai hak, kemudian angka partisipasinya 75 persen itu suatu keberhasilan," tegas Sigit. Meski demikian, Sigit mengakui ada banyak evaluasi yang tetap harus dilakukan atas penyelenggaraan pemilu legislatif.
Sejumlah hal yang perlu disoroti antara lain terkait independensi anggota KPU dalam melaksanakan tugas. Dia menyebutkan pula penyusunan kertas kerja yang lebih komprehensif untuk memaksimalkan proses distribusi logistik juga menjadi bagian dari evaluasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.