Sejak Rabu (7/5/2014), ruangan ini mulai dibersihkan. Mulai dari pembersihan pada lantai, jendela, hingga semua debu yang menempel. Ruangan ini rencananya akan digunakan Wakil Presiden (wapres) RI Boediono menunggu panggilan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Boediono akan memberikan kesaksian terkait posisinya yang pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia. Ia akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Satu hari menjelang kehadiran Boediono, Kamis (8/5/2014), Pengadilan Tipikor makin terlihat sibuk dari biasanya. Seluruh lantai di lantai 1 dibersihkan. Khususnya di dalam ruang sidang. Empat petugas kebersihan pun didatangkan untuk membersihkan lantai hingga jendela di dalam ruang sidang. Bahkan jendela di dalam ruang sidang ditambah kaca film agar sinar matahari nantinya tak menembus ke dalam ruang sidang.
Pak Boed, panggilan akrabnya, juga mendapat kursi spesial di tengah ruang sidang. Ia tak akan menggunakan kursi yang biasa dipakai saksi selama ini. Ia akan duduk nyaman di kursi warna hitam dengan roda di bawahnya sehingga leluasa untuk bergerak.
Kursi dalam ruang pengadilan pun kembali ditata dengan rapi. Petugas di Pengadilan Tipikor mau pun KPK bahu membahu mengangkat kursi kayu yang cukup berat ke dalam ruang sidang lantai 1. Lampu-lampu di dalam ruang pengadilan yang redup langsung diganti. Pengecekan suara mike dan speaker terus dilakukan demi kejernihan suara Boediono saat bersaksi nanti.
Boediono juga tidak akan kepanasan atau sampai bercucuran keringat ketika dicecar pertanyaan oleh jaksa maupun hakim nanti. Sebab, pihak pengadilan telah menambah tiga pendingin ruangan portable yang disewa oleh KPK. Ruangan ini seketika berubah menjadi dingin dan harum. Biasanya, pendingin ruangan tidak berfungsi. Saat sidang, pengunjung hingga hakim pun sering kipas-kipas saking gerahnya.
“Jangan sampai nanti kepanasan, Ini untuk kepentingan kita bersama juga,” ujar Ketua PN Jakarta Pusat Guz Rizal di Pengadilan Tipikor, Kamis.
Selain itu, garis pembatas juga dipasang di dalam ruang sidang untuk awak media yang meliput. Para awak media kini tak bisa lagi menyorot persidangan dalam jarak lebih dekat. Tak bisa duduk seenaknya di lantai sambil selonjoran. Tak bisa mondar-mandir untuk mengabadikan gambar.
Tak hanya di dalam ruang sidang yang dipoles. Kamar mandi pria maupun wanita di lantai 1 juga dibersihkan, lebih bersih dari biasanya. Setelah itu, kamar mandi dikunci agar tidak ada pengunjung lain yang memasuki kamar mandi itu.
Kamis sore hingga malam itu, ruang pengadilan pun ramai oleh pasukan pengamanan presiden/wakil presiden (paspampres), pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan KPK yang melakukan rapat koordinasi.
“Ini kan untuk kebersihan kita. Kan sebagai simbol negara kita harus menghormati itu,” kata Gus Rizal.
Pendingin di lift pun lebih terasa dingin dari biasanya. Pengadilan Tipikor berbenah menyambut orang nomor dua di Indonesia memberi kesaksian.
Sidang ditiadakan
Spesial juga untuk Boediono, sidang lain pada hari Jumat ini ditiadakan. Pada hari Kamis pun sidang hanya berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar dimulai lebih pagi pada Kamis itu.
Menurut Gus Rizal, hal ini agar mereka fokus pada satu sidang saja. Selain itu, ruang sidang lantai dua juga digunakan untuk menonton kesaksian Boediono. Di ruangan itu dipasang layar datar 63 inci. Sementara itu di lantai dasar dipasang layar proyektor besar. Pengunjung bisa ‘nonton bareng’ kesaksian Boediono. Seluruh lampu di lantai dasar yang sudah redup juga diganti.