Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Bupati Bogor: Ribuan Hektar Hutan yang Dihargai Rp 4,5 Miliar...

Kompas.com - 09/05/2014, 06:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Bogor Rachmat Yasin resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Luas kawasan hutan tersebut mencapai 2.754 hektar. Selain Yasin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pegawai PT BJA yang bernama FX Yohan Yhap. Total uang suap yang diduga diterima Yasin sebesar Rp 4,5 miliar.

Diduga, PT BJA berkaitan dengan pengembang. Ketika dikonfirmasi apakah PT BJA adalah PT Bukit Jonggol Asri, pengembang perumahan, Ketua KPK Abraham Samad menjawab, "Iya, kayaknya."

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kawasan hutan 2.754 hektar dan ini dahsyat sekali, pantas lahan di Bogor mahal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.

Namun, Bambang mengatakan, untuk apa lahan itu akan digunakan masih dalam penelusuran.

"Tanah itu untuk apa, masih dilakukan pendalaman. PT BJA punya kaitan dengan pengembang. Namun, belum kita periksa lebih jauh," ujarnya.

KPK juga belum bisa memastikan apakah kawasan hutan yang akan ditukar fungsinya itu merupakan hutan produksi atau hutan lindung.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com dari www.sentulnirwana.com, PT Bukit Jonggol Asri didirikan pada 1994. Pada Januari 2010, PT Sentul City mengambil alih 88 persen saham PT BJA guna percepatan proyek kota baru mandiri. Kemudian, pada Juli 2010, PT Sentul City resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen. Pada tanggal 23 Juli 2011, PT BJA secara resmi mengumumkan dimulainya proyek prestisius Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 hektar di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Yasin, Zairin, dan Yohan pada Rabu (7/6/2014) malam. Zairin dan Yohan diamankan dari sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor. Setelah meringkus keduanya, tim penyidik KPK menangkap Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor. Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT BJA yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian uang Rp 3 miliar dalam dua tahap.

"Ditemukan dari hasil OTT semalam, kita temukan barang bukti Rp 1,5 miliar. Namun, sebelumnya sudah dilakukan pemberian uang kepada tersangka RY Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, jumlahnya Rp 3 miliar. Jadi, semuanya Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Selanjutnya, KPK menahan Yasin dan dua tersangka lainnya di lokasi berbeda. Yasin ditahan di Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta, Zairin di Rumah Tahanan Cipinang, sementara Yohan di Rumah Tahanan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com