Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Yasin ditangkap di Perumahan Yasmin, Bogor. Dia ditangkap setelah KPK mengamankan Zairin dan FXY di sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor.
"Bersama dengan FXY, MZ, dan RY, satu jam setengah yang lalu dibawa ke Gedung KPK. Ada driver, sopir, ajudan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, malam ini.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga mengamankan seorang perempuan yang merupakan karyawan di perusahaan tempat FXY bekerja. Kini, mereka yang tertangkap tangan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka. "KPK masih punya kesempatan 1x 24 jam untuk menyimpulkan apa benar ada tindak pidana korupsi atau tidak," ucap Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.