Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Persoalkan Kasus HAM, PKS Segera Deklarasi Dukung Prabowo

Kompas.com - 07/05/2014, 16:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Isu pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dituduhkan kepada bakal calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto, tak membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mundur dalam rencana koalisi dengan Partai Gerindra. PKS bahkan menyatakan akan mendeklarasikan koalisinya bersama Gerindra pada akhir pekan ini.

"Kami memang tidak meridhoi soal politik culik menculik, tapi saya tidak menuduh Prabowo terlibat, artinya vonis sudah dijatuhkan. Jadi komunikasi kami berjalan begitu saja," ujar Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Menurut Hidayat, untuk kasus penculikan, sebenarnya sudah dipertanggungjawabkan dengan adanya peradilan militer yang diberikan kepada sejumlah perwira militer. Prabowo pun akhirnya dicopot dari jabatannya, Panglima Komando Strategi Angkatan Darat.

Namun, Hidayat mengakui secara politis, kasus ini terus dikaitkan. Anehnya, kata Hidayat, saat Prabowo maju sebagai calon wakil presiden bersama Megawati Soekarnoputri, isu ini tak menjadi bahan pembicaraan.

"Tahun 2009, PDI-P kan Megawati menggandeng Prabowo nggak dipermasalahkan tuh. Nggak ada juga yang menganulir," kata Hidayat.

Terkait dengan koalisi bersama Gerindra, Hidayat menuturkan, PKS sudah merespons ajakan formal Gerindra. "Gerindra sudah 99 persen menyetujui. Mudah-mudahan minggu ini bisa dideklarasikan," ucap anggota Komisi VIII DPR itu.

Partai Gerindra berencana melakukan koalisi tenda besar. Selain PKS, Partai Gerindra juga melakukan pendekatan ke Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com