JAKARTA, KOMPAS.com -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memundurkan batas akhir penetapan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 tak akan mengganggu tahapan politik jelang pemilu presiden. Menurut dia, proses penjajakan koalisi dapat tetap berlangsung karena semua partai telah mendapat gambaran perolehan suaranya di pileg.
"Tidak mengganggu penentuan kerja sama dan koalisi antarparpol karena memasuki tahap pilpres tidak harus menunggu hasil rekapitulasi," kata Tjahjo saat dihubungi, Selasa (6/5/2014).
Meski begitu, Tjahjo berharap rekapitulasi suara secara nasional dapat segera selesai. Dengan begitu, hasil pileg dapat ditentukan sesuai waktu yang telah terjadwal. Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, mundurnya waktu rekapitulasi dikarenakan KPU Provinsi telat menyelesaikan hasil rekapitulasinya. Hal ini menyebabkan rekapitulasi di tingkat nasional dilaksanakan molor dari jadwal semula.
"Meski KPU berjanji tepat waktu, tapi persoalan lain muncul, ada data yang tidak sinkron, dan banyak KPU daerah yang menolak menjalankan rekomendasi Bawaslu," katanya.
Penetapan rekapitulasi suara nasional terancam mundur karena masih banyak hasil dari provinsi yang belum selesai direkapitulasi. KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga hari ini dan menetapkan hasilnya pada Jumat (9/5/2014). Waktunya hanya sekitar tiga hari lagi, sementara masih ada puluhan provinsi yang hasil suaranya belum disahkan.
Provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawsi Tengah. Adapun 15 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah X yang belum ditetapkan), Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.