"Hari ini lidik soal haji, benar ada permintaan keterangan Suryadharma Ali, Menag," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa. Pemintaan keterangan Suryadharma dilakukan untuk menambah data dan informasi yang dikumpulkan KPK terkait penyelidikan proyek haji tersebut.
Penyelidikan poyek haji yang dilakukan KPK berfokus pada tiga hal. Pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Terkait penyelidikan proyek haji ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka yang sudah diminta keterangannya, antara lain adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu, anggota DPR Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar, serta sejumlah pegawai Kementerian Agama.
Anggito setelah memberikan keterangan, beberapa waktu lalu, mengakui ada masalah dalam operasional pengadaan akomodasi haji. Dia mengaku ditanya seputar prosedur dan regulasi yang berkaitan dengan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi calon haji.
Terkait penyelidikan haji ini, KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan dugaan ada anggota DPR yang ikut ”bermain” dalam bisnis penyelenggaraan haji. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak membantah jika dugaan tersebut dan menyebutnya sebagai salah satu sorotan KPK dalam penanganan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.