Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darin Tawakal Luthfi Hasan Tetap Dihukum 16 Tahun

Kompas.com - 28/04/2014, 10:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Darin Mumtazah, istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, menghormati proses hukum terhadap suaminya yang tetap divonis 16 tahun penjara pada pengadilan tingkat banding atau tingkat kedua. Pada tingkat banding, Luthfi tetap dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait kuota impor daging sapi.

"Hormati saja proses hukum, tawakal saja," kata Darin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2014), saat mendaftarkan diri sebagai pengunjung Luthfi yang ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta.

Kendati demikian, Darin tetap berharap suaminya dibebaskan jika nantinya Luthfi mengajukan upaya kasasi. Jika sampai pada tahap kasasi, maka Darin berharap Luthfi diperlakukan adil.

"Diperlakukan lebih adil," ucap Darin singkat.

Wanita yang dinikahi Luthfi saat dia berusia 18 tahun itu berjanji akan tetap mengunjungi suaminya di Rutan Guntur.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Luthfi. Dengan demikian, Luthfi tetap dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan lama hukuman 16 tahun penjara di tingkat banding.

Luthfi dianggap terbukti menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman melalui sahabatnya, Ahmad Fathanah, terkait kuota impor daging sapi.

Sebelumnya, Fathanah juga mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonisnya 14 tahun penjara. Namun di tingkat banding, PT DKI Jakarta justru memperberat hukuman Fathanah menjadi 16 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com