Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robert Tantular Desak Saksi Urus Dana Budi Sampoerna di Century

Kompas.com - 25/04/2014, 15:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bank Century Cabang Senayan, Linda Wangsa Dinata, mengaku pernah diperintah pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, untuk segera membuat 247 lembar Negotiable Certificate Deposit (NCD) dari dana deposito milik pengusaha Budi Sampoerna senilai 96,5 juta dollar AS.

Menurut Linda, Robert memintanya mengerjakan NCD saat bank libur hari Sabtu. "Tanggal 15 November 2008, saya disuruh buat NCD sebanyak 247 lembar, pindahan dana dari Surabaya (ke Senayan) yang katanya milik Budi Sampoerna," kata Linda saat bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Robert meminta 247 lembar NCD dibuat menjadi masing-masing Rp 2 miliar. Linda kemudian meminta foto copy KTP Budi Sampoerna kepada Robert untuk pengurusan tersebut.

Sabtu sore, Robert kembali menelepon Linda dan mengatakan KTP Budi Sampoerna ada di bagian HRD. Meski demikian, Linda tak menjalankan perintah Robert membuat NCD karena bank tutup hari Sabtu.

Linda pun menyarankan agar NCD dibuat hari Senin karena sistem IT juga tidak berjalan di hari libur. Namun, Robert terus mendesaknya.

"Malam itu juga belum saya laksanakan. Pak Robert telepon lagi. 'Linda kenapa (belum) itu, kan KTP udah dikirim'. Saya bilang enggak bisa senin aja?" kata Linda.

Kemudian, pada Minggu, 16 November 2008, Robert meminta karyawannya masuk dan menggelar rapat. Saat itu, Robert kembali meminta Linda membuat NCD.

"Pak Robert panggil, 'Linda tolong ini (NCD) dibuat. Pak Budi menunggu.' Saya bilang enggak bisa hari Minggu. Tapi dia bilang, Pak Budi, kan Nasabah besar," papar Linda.

Linda pun akhirnya mengerjakan 247 NCD milik Budi Sampoerna hari mingggu itu. Setelah itu, Robert meminta agar NCD diantar ke Anton Tantular, adik Robert, pada hari Senin atau Selasa.

Sebelumnya, Robert mengaku bertemu Budi Sampoerna untuk membahas dana Budi yang tersimpan di Bank Century sebesar Rp 1,7 triliun pada 14 November 2008. Pertemuan itu dilakukan setelah Bank Century dinyatakan kalah kliring pada 13 November 2008.

Pertemuan itu juga dilakukan setelah Bank Indonesia mengucurkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century tahap I sebesar Rp 502 miliar pada 14 November 2008 dini hari.

Namun, Robert membantah penyelamatan uang Budi Sampoerna terkait dana FPJP yang diterima Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com