Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Janji Bongkar di Persidangan soal Uang untuk Rano Karno

Kompas.com - 15/04/2014, 19:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan membongkar dugaan pemberian uang kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno dalam persidangan kasusnya nanti. Kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak yang menjerat Atut kemungkinan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta awal Mei mendatang.

"Ya nanti dalam persidangan, beliau (Atut) akan bicara semuanya," kata pengacara Atut, Tubagus Sukatma, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Sebelumnya, Yayah Rodiah, selaku staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, mengaku pernah mentransfer uang kepada Rano sekitar Rp 1,2 miliar.

Menurut Yayah, transferan uang itu dilakukan sekitar November 2011. Wanita yang juga menjadi bendahara pribadi Atut itu mengakui bahwa uang Rp 1,2 miliar untuk Rano tersebut berasal dari kas PT Bali Pasific Pragama.

Mengenai motif pemberian uang itu, Sukatma enggan mengungkapkannya terlebih dahulu. Namun, ia sempat menyebut pemberian uang itu sebagai mahar. "Nanti kita tunggu di persidangan soal mahar itu," katanya, saat ditanya apakah uang tersebut benar diberikan sebagai mahar Atut 'melamar' Rano sebagai wakil gubernurnya.

Terkait dugaan uang Rp 1,2 miliar ini, Rano sudah membantahnya melalui Suti Karno, yang menjadi juru bicaranya. Suti juga mempersilakan KPK untuk mengecek jika memang pemberian uang tersebut benar adanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik KPK mengetahui motif di balik pemberian uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Rano tersebut. Namun, Bambang enggan mengungkapkan motif pemberian tersebut.

Menurut Bambang, informasi itu bukanlah konsumsi publik karena bisa membahayakan proses penyidikan. Bambang juga mengatakan bahwa KPK bisa mengusut dugaan aliran dana untuk Rano tersebut. Menurutnya, pengusutan terhadap Rano bergantung pada pertimbangan hukum majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam putusan atas perkara dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan Banten yang melibatkan Wawan.

Sejauh ini, proses persidangan Wawan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com