Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Akan Terima Dinonaktifkan sebagai Gubernur Banten

Kompas.com - 15/04/2014, 16:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah siap dinonaktifkan begitu berstatus terdakwa atau kasusnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut pengacara Atut, TB Sukatma, kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak yang menjerat kliennya kemungkinan mulai disidangkan awal Mei mendatang.

"Dia (Atut) sudah tahu, tidak dalam posisi menghindar kan itu, dia akan terima itu (penonaktifan)," kata Sukatma di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Hari ini, berkas perkara dugaan suap sengketa pilkada Lebak yang menjerat Atut dinyatakan lengkap (P21). Dalam waktu maksimal 14 hari, tim jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan Atut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

Sukatma mengatakan, sesuai dengan undang-undang, kliennya baru bisa dinonaktifkan setelah berstatus sebagai terdakwa atau kasusnya disidangkan di pengadilan.

"Ya, itu konteks untuk masalah jabatan, kewenangan itu kan memang sesuai undang-undang pemerintahan daerah itu. Ketika beliau dilimpahkan sebagai terdakwa, maka dia posisinya akan dinonaktifkan. Semua itu kan prosedur ada pada departemen dalam negeri," ujarnya.

Mengenai dugaan pemberian uang ke Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Sukatma mengatakan bahwa kliennya akan mengungkapkan seputar hal tersebut dalam persidangan nantinya.

"Nanti kita sampaikan di persidangan karena itu nanti berhubungan dengan proses persidangan," kata Sukatma.

Dalam persidangan kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), terungkap adanya dugaan aliran dana ke Rano Karno dari kas perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama. Dugaan aliran ke Rano ini diungkapkan staf keuangan PT Bali Pasific Pragama Yayah Rodiah yang juga bendahara pribadi Atut.

KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam tigas kasus. Atut bersama adiknya Wawan disangka menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa pilkada Lebak. Atut juga diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten pada 2011-2013. Belakangan, Atut disangka memeras anak buahnya terkait kewenangan dia selaku Gubernur Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com