Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas KPK Belum Temukan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pemilu

Kompas.com - 10/04/2014, 19:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus tugas yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi bersama empat lembaga lainnya belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan pemilihan legislatif 2014. Empat lembaga lain yang tergabung dalam gugus tugas yang mengawal pemilu ini adalah Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Sampai hari ini, gugus tugas belum ada laporan indikasi yang mengarah pada terjadinya tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Meski demikian, Johan mengatakan, gugus tugas ini terus bekerja hingga pemilihan presiden yang dijadwalkan Juli 2014 selesai dilaksanakan. Menurut Johan, dalam gugus tugas ini KPK berperan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan tindak pidana oleh pejabat atau penyelenggara negara. Misalnya, jika ditemukan adanya indikasi penerimaan gratifikasi oleh calon legislatif petahana. Contoh lainnya, penggunaan uang negara oleh caleg petahana untuk membiayai kampanye pileg.

"Tentu ini melalui kerja sama dengan PPATK, Bawaslu, dan KPU," sambungnya.

Johan juga mengatakan, tim KPK tetap melakukan pengawasan mengenai kemungkinan terjadinya indikasi tindak pidana korupsi terkait pemilu. Tim terdiri dari Direktorat Gratifikasi KPK, Direktorat Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, serta Direktorat Litbang.

Terkait pemilu, KPK telah menyampaikan surat terbuka kepada masyarakat agar memilih calon yang jujur. Lembaga antikorupsi itu juga meminta masyarakat proaktif melaporkan kepada KPK jika mengetahui indikasi tindak pidana korupsi terkait pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com