Di TPS tersebut, perolehan suara PDI Perjuangan mencapai 93 suara. Di posisi kedua ditempati Gerindra dengan 65 suara. Sementara Golkar harus puas menduduki posisi ketiga dengan perolehan 33 suara.
Kemudian, posisi selanjutnya ditempati oleh Partai Keadilan Sejahtera (29 suara), Partai Nasdem (16 suara), Partai Demokrat (14 suara), Partai Hanura (12 suara), Partai Amanat Nasional (9 suara) Partai Bulan Bintang (6 suara), Partai Kebangkitan Bangsa (4 suara), Partai Persatuan Pembangunan (4 suara), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (0 suara).
Berdasarkan catatan Kompas.com, jumlah pemilih yang seharusnya menyalurkan suara di TPS 32 yaitu 488 pemilih. Namun, hanya 297 pemilih yang menyalurkan suara di TPS itu. Dari jumlah tersebut, 12 suara dinyatakan tidak sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.