Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma: Ada Salah Penempatan Surat Suara di Lumbung Suara PPP

Kompas.com - 09/04/2014, 10:27 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
-- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengaku menerima laporan bahwa surat suara di salah satu TPS di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, salah. TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII ternyata mendapat surat suara DPR untuk Dapil Jabar VIII.

"Ada salah penematan surat suara. Itu di Dapil Jabar VII yang datang Dapil Jabar VIII. Laporan kami dapat dari TPS 17 di Cibitung," ujar Suryadharma seusai melakukan pemungutan suara di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014).

Ia mengatakan, informasi tersebut didapat dari petugas yang ditunjuk PPP di TPS tersebut. Atas kesalahan tersebut, kata dia, pihaknya akan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai KPU telah melakukan kecerobohan yang merugikan partainya.

"Akan kami lihat nanti. Kalau karena kesalahan ini kami jadi kalah, kami akan menuntut. Karena wilayah itu adalah lumbung suara PPP," kata politisi yang juga menjabat Menteri Agama itu.

Dia menuturkan, belum ada laporan lebih lanjut apakah kesalahan tersebut terjadi di semua TPS di Dapil Jabar VII. Menurutnya, pihaknya akan mencari tahu di mana saja kesalahan pengiriman surat suara terjadi.

"Tapi logikanya, kalau di TPS 17 Dapil Jabar VII menerima surat suara Dapil Jabar VIII, di tempat lain ada yang menerima surat suara untuk TPS itu," kata Suryadharma.

Ia mengatakan, meski terjadi kesalahan, pemungutan suara di TPS tersebut tetap dilaksanakan. Hanya, pemungutan suara untuk DPR diundur.

"Petugas (kelompok penyelenggara pemungutan suara) mengatakan, jangan coblos DPR dulu. Coblos yang surat suara DPD dan DPRD dulu," kata dia.

Untuk diketahui, Dapil Jabar VII merupakan dapil tempat istri Suryadharma, Wardatul Asriah, mencalonkan diri sebagai DPR dari PPP dengan nomor urut 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com