Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank IFI Juga Bermasalah, tetapi BI Hanya Selamatkan Bank Century

Kompas.com - 07/04/2014, 20:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Heru Kristiyana membenarkan bahwa pada akhir tahun 2008, tak hanya Bank Century yang mengalami permasalahan likuiditas, tetapi juga Bank IFI. Namun, hanya Bank Century yang mendapat bantuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia (BI). Hal itu terungkap ketika Heru menjawab pertanyaan Jaksa KPK dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014).

"Apakah Bank Century mengalami hal yang sama seperti Bank IFI, yaitu permasalahan likuditas dan struktural?" tanya jaksa Pulung Rinandoro.

Heru membenarkan dan mengatakan bahwa saat itu Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal Bank IFI dan Bank Century sama-sama di bawah 8 persen.

"Secara persis saya tidak tahu kenapa yang satu dibantu (Bank Century), yang satu tidak," kata Heru.

Namun, Heru mengatakan bahwa Bank IFI tidak berada dalam pengawasannya sebagai Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank (DPB) 1 saat itu. Heru dan Direktur DPB 1, Zainal Abidin juga pernah menyatakan bahwa Bank Century tidak memenuhi syarat mendapatkan FPJP karena rasio kecukupan modal (CAR) bank itu kurang dari 8 persen. Peraturan BI mensyaratkan bank umum harus memiliki CAR minimal 8 persen.

Heru mengatakan, sebagai pengawas, ia hanya mengikuti aturan. Dalam dakwaan, Heru dan Zainal juga sempat ditegur oleh Deputi Gubernur Senior BI saat itu, Miranda S Goeltom, karena menyatakan Bank Century tidak memenuhi syarat. Saat itu, DPB 1 Bank Indonesia telah meminta Robert Tantular selaku pemegang saham Bank Century untuk mengatasi masalah likuiditasnya. Namun, Robert berulang kali meminta bantuan kepada Bank Indonesia karena sudah tidak sanggup mengatasi kesulitan likuiditas.

Dalam dugaan korupsi pemberian FPJP Bank Century, Budi selaku Deputi Gubernur BI Bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa juga didakwa bersama-sama dengan Boediono yang saat itu adalah Gubernur Bank Indonesia, Miranda, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Budi juga didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain. Negara diduga mengalami kerugian Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP. Sedangkan dalam perkara penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, kerugian negara diduga mencapai Rp 6,762 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com