Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ampuhkah Politik Uang?

Kompas.com - 06/04/2014, 10:14 WIB


DEPOK, KOMPAS.com
- Para peserta kampanye terbuka berdesakan di depan panggung di salah satu lapangan di Sumatera Utara sambil mengulurkan tangan mereka. Ketika itu, seorang calon anggota legislatif, tokoh sebuah parpol, beserta beberapa pendukungnya bernyanyi dan berjoget sambil membagi-bagikan uang saat kampanye menjelang pemilu legislatif.

Praktik politik uang dalam pemilu, meskipun hal itu adalah pelanggaran, sudah bukan rahasia lagi. Hasil survei bahkan menunjukkan, mayoritas publik mengaku bersedia menerima pemberian uang dari para caleg atau partai politik.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional, Umar S. Bakry, seperti dikutip dari Antara, sebanyak 69,1 persen responden mengaku bersedia menerima pemberian uang dari caleg atau parpol dalam Pemilu 2014, dengan alasan berbeda-beda. Padahal pada Pemilu 2009, survei LSN mengenai politik uang menunjukkan masih kurang dari 40 persen publik yang bersedia menerima pemberian uang dari caleg atau parpol.

Besarnya persentase responden yang bersedia menerima pemberian uang merupakan indikator nyata bahwa potensi politik uang dalam Pemilu 2014 sangat tinggi. Sikap mayoritas publik merupakan potensi bagi mudahnya terjadi politik uang sebagai instrumen untuk mendulang suara.

Memang, sebanyak 41,5 persen responden menyatakan, meskipun bersedia menerima uang, tetapi tidak akan memengaruhi pilihannya. "Namun, dengan sikap seperti ini, sama saja mereka sudah membuka pintu lebar-lebar bagi berkembangnya politik uang," kata Umar.

Dia berpendapat, sikap permisif masyarakat terhadap politik uang merupakan produk dari politik transaksional yang marak dilakukan oleh para caleg dan calon kepala daerah sejak berlakunya era pemilihan langsung. Dengan meraih 5 atau 10 ribu suara saja, caleg sudah bisa mendapat kursi DPRD. Karena itu mereka memilih jalan pintas politik uang.

Di Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilu menemukan 22 kasus dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan dalam rentang waktu 16 Maret hingga 27 Maret 2014. Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto menyebutkan, kasus dugaan politik uang itu terjadi di 13 kabupaten/kota di Jabar.

Kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Ciamis (tujuh kasus), disusul Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, dan Kota Bekasi dengan masing masing dua kasus. Sisanya terjadi di Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cirebon.

Partai Amanat Nasional menjadi yang paling banyak terjerat pelanggaran ini dengan lima kasus. Diikuti Golkar dan PDI-P dengan empat kasus, Nasdem tiga kasus, dan Gerindra dua kasus. Sisanya, yakni PKS, Demokrat, Hanura, dan PBB dengan masing-masing satu kasus. Semua kasus dugaan politik uang itu masih di proses di Bawaslu kabupaten/kota.

Setiap kasus memiliki batas kedaluwarsa tujuh hari sejak dilaporkan. Waktu tersebut digunakan untuk penelusuran, kemudian dikaji di tingkat Gakumdu. Jika memenuhi unsur pelanggaran, maka akan diteruskan ke kepolisian dengan jatah waktu maksimal 14 hari. Pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Malang menemukan praktik politik uang dalam kampanye terbuka Partai Demokrat oleh seorang caleg nomor urut 1 daerah pemilihan Kecamatan Kepanjen, Pagelaran, Bululawang, dan Kecamatan Gondanglegi.

Menurut George Da Silva dari Divisi Penangangan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang, praktik politik uang tersebut berupa bagi-bagi uang Rp 20.000 kepada para simpatisan di lokasi kampanye terbuka.

Panwaslu mengamankan barang bukti berupa dua lembar uang pecahan Rp 10.000, satu kaus, dan satu stiker bergambar caleg. "Dengan bukti yang kami miliki itu kampanye Partai Demokrat jelas melanggar Pasal 86 ayat (1) huruf (j) tentang menjanjikan atau memberi uang atau materi lain ke peserta lain dengan ancaman hukuman dua tahun dengan denda Rp 24 juta," ujarnya.

Padahal awal Maret, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf meminta semua pihak mengawasi praktik politik uang pada Pemilu 2014 dan berharap publik ikut mengawasi jika ada calon legislator Demokrat yang terlibat dalam politik uang.

"Panwaslu mengawasi dan bisa memberi sanksi didiskualifikasi," katanya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com