Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Ada 21 Potensi Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 04/04/2014, 18:25 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mendeklarasikan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 di Gedung Perkantoran Golden Centrum, Jakarta Pusat. Posko yang digagas oleh PDI Perjuangan ini diadakan untuk mengurangi potensi pelanggaran Pemilu 2014.

"Ada 21 potensi pelanggaran pemilu, baik pileg atau pilpres. Itu yang harus kami kawal, itu yang harus kami jaga," kata Trimedya seusai deklarasi, Jumat (4/4/2014).

Trimedya menjabat sebagai ketua posko tersebut. Ketua Badan Kehormatan DPR RI itu menyebutkan, potensi pelanggaran pemilu tergolong dalam 3 hal, yakni sebelum pencoblosan, saat pemungutan suara, dan ketika penghitungan suara. Sebelum pencoblosan, kemungkinan kecurangan terjadi pada daftar pemilih tetap (DPT). Ia mencontohkan adanya pemilih fiktif (ghost voters) atau pemilik suara yang sudah meninggal, tetapi namanya masih ada di DPT. Kampanye hitam juga termasuk golongan kecurangan prapencoblosan.

"Spanduk (bertuliskan), 'Pilih Jokowi, PDI-P No', bagaimana mencalonkan Jokowi bila di pileg (PDI-P) tidak mendapat suara yang besar?" ujarnya mencontohkan bentuk kampanye hitam.

Potensi kecurangan lainnya meliputi pengihlangan kotak berisi surat suara dari Komisi Pemilihan Umum ke tempat pemungutan suara, pembongkaran kotak suara dan pencurian surat suara, tidak disampaikannya undangan pemilih, mobilisasi massa surat pindah yang mempergunakan hak pilih orang lain, dan politik uang. Bentuk kecurangan lain sebelum pemilu adalah keterlambatan logistik pemilu yang mengakibatkan tidak semua pemilih terlayani karena kurangnya surat suara serta KPU atau penyelenggara dari yang teratas hingga Panitia Pemungutan Suara ikut bermain.

Adapun potensi kecurangan saat pencoblosan berlangsung meliputi ancaman dari tim sukses, calon anggota legislatif, atau penguasa setempat yang mengerahkan warganya untuk memilih partai atau caleg tertentu. Ada pula surat suara kurang atau yang dicoblos sebelum pemungutan, penyelenggara tidak menyosialisasikan cara mencoblos yang benar dan mencontohkan pada partai tertentu, pendamping pemilih berulang kali mendampingi, menghalangi pemilih yang tidak terdata di DPT untuk memilih meski syaratnya terpenuhi, serta petugas penyelenggara maupun pengawas tidak netral.

Sementara itu, potensi kecurangan pemilu saat perhitungan suara meliputi penghilangan surat suara yang berpeluang untuk dicoblos oleh penyelenggara, penyelenggara membaca surat suara cepat-cepat sehingga saksi sulit menentukan kebenarannya, nama yang dibaca berbeda, pemanfaatan surat suara yang tidak dicoret, dan hasil surat suara tidak sesuai dengan formulir C1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com