Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bali Tetap "Kandang Banteng", Mega Kembali Jadi Juru Kampanye

Kompas.com - 03/04/2014, 06:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis


BALI, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan kembali menjadi juru kampanye pada kampanye terbuka PDI-P di Bali, Kamis (3/4/2014). Dua kali Mega turun ke Pulau Dewata untuk memantapkan basis suaranya dan menghindari pengalaman buruk saat kalah dalam pemilihan kepala daerah pada tahun lalu.

"Mengapa Ibu Mega dua kali ke Bali? Terbukti pada pemilu gubernur yang lalu, Bali menjadi proyek politik kekuasaan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, saat dihubungi, Kamis (3/4/2014).

Hasto mengatakan, praktik kecurangan diduga terjadi pada Pilkada Bali, mulai dari pengerahan intelijen hingga politik uang. PDI-P menuding kecurangan itu dilakukan partai penguasa untuk meraih kemenangan dengan berbagai cara.

Selain itu, kata Hasto, Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru bersikap sebaliknya. Akil Mochtar, yang saat itu masih menjadi Ketua MK, mengeluarkan putusan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi itu.

"Hal ini tentu saja harus dicegah. Bagaimanapun, Bali secara kesejarahan dan kultural merupakan basis utama PDI-P. Jadi, kami datang ke Bali untuk menggelorakan kembali api perjuangan banteng-banteng Bali," kata dia.

Sebelumnya, Mega juga hadir dalam kampanye terbuka PDI-P di Bali pada 22 Maret 2014. Pada kampanye Kamis (3/4/2014) ini, Megawati akan mengisi kampanye di GOR Desa Sangga Langit, Kecamatan Grokgak, Buleleng, mulai pukul 12.00 waktu setempat.

Sebelum memulai kampanye, Megawati dijadwalkan menjadi juri lomba memasak di Desa Busung Biu, sekaligus meresmikan posko pemenangan Jokowi (Joko Widodo) sebagai presiden, dan dilanjutkan dengan menabur benih ikan di Bendungan Grokgak, Buleleng.

"Memang PDI-P ingin berkampanye dengan cara sederhana saja. Mengangkat kesejarahan dan membuat panggung politik rakyat," ujar Hasto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Nasional
Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com