Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Lepaskan Orang Gila Perusak Peraga Kampanye

Kompas.com - 02/04/2014, 17:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangani kasus unik dalam pelaksanaan Pemilu 2014. Penyidik kepolisian menangkap seorang perusak alat peraga kampanye peserta pemilu tertentu. Namun, penyidik kembali melepaskannya karena ternyata yang bersangkutan merupakan orang gila.

"Dua hari lalu, polisi menangkap pelaku perusak bendera partai dan calon anggota legislatif. Setelah diproses ternyata dia (pelaku) tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ternyata dikategorikan sebagai orang gila. Terpaksa kami lepaskan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Hotel Milennium, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2014).

Dwi mengatakan, saat ini belum satu pun dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terbukti. Menurutnya, dari 16 dugaan pidana pemilu yang direkomendasikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Provinsi DKI Jakarta, 15 kasus tidak memiliki cukul bukti untuk diteruskan ke tahap penyidikan.

"Satu kasus dalam proses pemenuhan syarat formil dan materil. Jadi secara pro justicia belum ada yang terbukti," kata Dwi.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, dari 16 kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu di Jakarta, yang paling banyak adalah pelanggaran kampanye di luar jadwal, yaitu enam kasus. Di nomor urut kedua adalah dugaan politik uang, yaitu lima kasus. Selain dugaan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu menangani 29 kasus pelanggaran administrasi pemilu.

"Sudah kami rekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar diberi sanksi," kata Jufri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com