JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) mengimbau kepada masyarakat agar tidak memilih calon anggota legislatif yang merokok pada pemilu legislatif 9 April mendatang.
Salah satu anggota AMKRI, M H Panjaitan, mengatakan, bila calon anggota legislatif perokok terpilih, kecil kemungkinannya memperjuangkan hak masyarakat untuk terbebas dari bahaya rokok serta lingkungan udara bersih dari asap rokok.
"Bagaimana mereka memperjuangkan kesehatan rakyat dari bahaya rokok, sedangkan dia saja belum terlepas dari ketergantungan nikotin," kata Panjaitan saat jumpa pers di Yayasan Jantung Indonesia, Menteng, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Panjaitan menceritakan pengalamannya melakukan audiensi ke DPR mengenai bahaya rokok bagi masyarakat. Saat itu, ia mengaku hanya disambut tiga orang anggota Dewan dan tidak ditanggapi dengan serius.
Ia berharap caleg terpilih nanti lebih peka dengan isu bahaya rokok dan pengendalian tembakau di Indonesia. Menurutnya, suatu bangsa akan maju bila masyarakat di dalamnya memiliki kesehatan yang baik.
"Bangsa yang maju, cerdas, dan intelektual, itu adalah bangsa yang sehat. Bebas dari penyakit-penyakit berbahaya yang disebabkan oleh rokok," katanya.
Untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok, Panjaitan mengusulkan agar edukasi bahaya rokok dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dasar.
Aktivis Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau Yuda Irlang menambahkan, saat ini merokok sudah dianggap gaya hidup oleh kalangan muda. Gaya hidup seperti ini harusnya diubah dengan adanya aturan dari pemerintah yang bisa menyadarkan akan bahaya dari merokok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.