Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tak Perlu Panggil SBY soal Dugaan Penggunaan Uang Negara

Kompas.com - 28/03/2014, 14:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjutak, mengatakan, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu diminta klarifikasi langsung terkait laporan yang dilayangkan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Ray menduga SBY melakukan perjalanan ke Lampung untuk kepentingan kampanye Partai Demokrat dengan menggunakan dana dari kas negara.

"Enggak perlu klarifikasi presiden. Kan dia punya asisten yang mengatur perjalanannya dan Sekneg," ujar Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).

Dalam laporannya, Ray mendesak Bawaslu untuk segera memanggil SBY untuk dimintai keterangan sebagaimana diatur Pasal 139 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD bahwa penerimaan dana kampanye dari sumber pemerintah harus segera dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum dan menyerahkannya ke kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir.

"Kami mendesak Bawaslu memanggil presiden untuk klarifikasi. Yang jadi pertanyaan adalah apakah penerimaan dana kampanye dari pemerintah telah dilaporkan dan dikembalikan ke kas negara?" ujar Ray.

Ray meminta ketegasan Bawaslu untuk menindak penyelenggara perjalanan dan SBY terkait laporan ini. Menurutnya, lembaga apa pun perlu menegakkan keadilan langsung ke atasan, baru ke bawahan. Ia mendesak agar Bawaslu tidak lagi menindak mulai dari para bawahan, baru kemudian atasannya diperiksa belakangan.

"Kalau langsung presidennya ditegur, kan pasti bawahannya lebih ketakutan. Daripada kita kejar bawahannya, presiden belakangan, maka akan menjalar ke mana-mana," kata Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com