Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Palembang Bantah Kenal Muhtar Ependy

Kompas.com - 28/03/2014, 00:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Palembang Romi Herton membantah kenal dengan pengusaha Muhtar Ependy, teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung mencecar Romi karena bantahan itu.

"Kok ada nama 'Muhtar MK' di memori (HP) saudara?" tanya jaksa Pulung Rinandoro kepada Romi yang bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). "Tidak tahu," jawab Romi.

Romi kemudian mengaku lupa dengan nama "Muhtar MK" yang ada di telepon seluler miliknya. Telepon seluler tersebut sudah disita KPK. Dia mengaku tak pernah menghubungi Muhtar.

Dalam dakwaan Akil, Romi disebut memberikan Rp 19,8 miliar kepada Akil selaku Ketua MK terkait permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Uang itu diterima Akil melalui Muhtar.

Dalam Pilkada Kota Palembang itu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Romi-Harno Joyo (nomor urut 2) kalah suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3). Romi mendapat suara 316.915 dan Sarimuda 316.923 suara. Lalu, pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) hanya memperoleh 97.810 suara.

Romi yang kalah dengan selisih delapan suara saja mengajukan keberatan atas hasil Pilkada Kota Palembang tersebut. Mulanya, Romi menyampaikan kepada Muhtar soal rencananya mengajukan permohonan keberatan ke MK.

Pada 16 April 2013, Romi resmi mengajukan permohonan keberatan. Kemudian pada Mei 2013, Akil meminta sejumlah uang kepada Romi melalui Muhtar jika ingin permohonan keberatan itu dikabulkan. Uang dari Romi diserahkan secara bertahap melalui Muhtar.

Sebelum permohonan sengketa pilkada diputus MK, Romi melalui istrinya, Masitoh, menyerahkan Rp 12 miliar dan Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS kepada Muhtar. Sementara uang senilai Rp 5 miliar dijanjikan Romi diberikan kepada Akil melalui Muhtar setelah permohonan keberatan atas Pilkada Kota Palembang diputus.

Pada 20 Mei 2013, MK mengabulkan permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang. Panel Hakim Konstitusi yang menangani perkara itu adalah Akil sebagai Ketua, serta Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota.

Putusan MK memutuskan membatalkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada 13 April 2013. Hakim juga menetapkan perolehan suara yang benar adalah perhitungan yang memenangkan Romi.

Setelah putusan tersebut, Romi memberikan uang Rp 5 miliar pada 20 Mei 2013 kepada Muhtar. Sejumlah uang yang diterima Muhtar kemudian diberikan kepada Akil. Namun, atas sepengetahuan Akil, uang Rp 8,5 miliar digunakan Muhtar untuk modal usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com