Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Kompas.com - 25/03/2014, 18:32 WIB
Febrian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Yudisial (KY) meloloskan 63 orang untuk mengikuti seleksi calon hakim agung tahap kedua dari 71 pelamar. Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri menjelaskan, dari 63 calon hakim agung yang lolos, ada 18 orang untuk Kamar Agama, 16 untuk Kamar Perdata, 21 untuk Kamar Pidana, dan 8 untuk Kamar Tata Usaha Negara. 

Seleksi tahap dua meliputi tes karya tulis di tempat, dan menulis makalah. Taufiqurrohman mengatakan, setelah tahap administrasi ini, ia mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk memberi masukan kada KY.

"Karena kita butuh informasi rekam jejak calon Hakim Agung ini. Dan akan kita lakukan investigasi untuk itu. Makanya kita butuh informasi dari masyarakat untuk memberikan informasi dan pendapat baik secara lisan maupun tertulis," katanya, dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta.

Ia berharap, dari seleksi ini, KY dapat meloloskan hakim-hakim berkualitas. 

"Nanti kita akan benar-benar teliti saat investigasi rekam jejak para calon hakim agung ini, biar tidak ada lagi cerita hakim-hakim yang melakukan pelanggaran ini itu," kata Taufiq.

Secara pribadi, Taufiqurrohman mengapresiasi peserta seleksi Hakim Agung yang pernah menjabat sebagai hakim tinggi. Secara gamblang ia menjelaskan, sebenarnya gaji Hakim Agung adalah Rp 29 Juta, jauh lebih kecil dari Hakim tinggi, yang gajinya mencapai Rp 40 juta setiap bulannya.

"Berarti banyak peserta kita yang tidak mengejar materi untuk menjadi hakim agung," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seleksi Hakim Agung ini dilakukan untuk mengisi 10 posisi jabatan yang kosong di Mahkamah Agung yaitu 2 Kamar Agama, 3 Kamar Perdata, 2 Kamar Pidana, dan 3 Kamar Tata Usaha Negara. Nama-nama yang sudah lolos seleksi berkas ini akan akan mengikuti seleksi tahap dua yang akan dilaksanakan pada 5 sampai 7 April mendatang. 

KY sudah membuka pendaftaran calon hakim agung sejak 17 Februari 2014. Awalnya KY menginginkan 100 pelamar supaya benar-benar menjaring Hakim Agung yang benar-benar berintegritas. Awalnya, batas terakhir pengumpulan berkas 7 Maret, tetapi diperpanjang hingga 21 Maret 2014. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com