Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Maria Farida Tak Pernah Curigai Akil Saat Tangani Sengketa Pilkada Lebak

Kompas.com - 24/03/2014, 23:15 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Konstitusi Maria Farida mengaku tak menaruh rasa curiga kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, Akil Mochtar, dalam proses memutus sengketa Pilkada Lebak di MK. Menurut Maria, sidang berjalan seperti biasanya.

“Saya tidak melihat hal-hal yang mencurigakan, bahkan berjalan lancar. Saya kaget perkara ini jadi masalah ketika sudah diputuskan,” ujar Farida saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dengan terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Saat itu, pasangan calon bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkada Lebak ke MK. Gugatan diajukan karena Amir-Kasmin kalah suara dari pasangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi.

Dalam sidang pleno, MK memutuskan membatalkan keputusan KPU Lebak tentang hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Lebak. MK memerintahkan KPU Lebak melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam sidang Pilkada Lebak itu, Akil merupakan ketua panel dan Farida menjadi salah satu anggota panel.

Farida menjelaskan, sebelum sidang diputuskan, hakim panel telah melakukan musyawarah terlebih dahulu. Menurut Farida, saat itu hakim mempertimbangkan adanya pemaksaan oleh salah satu calon bupati dan wakil bupati Lebak untuk memilih anggota keluarganya. Selain itu, hakim juga melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kampanye salah satu calon bupati dan wakil bupati.

“Ketua panel itu selalu menanyakan hakim anggota lebih dahulu. Jadi, dia tidak memutuskan lebih dulu,” terang Farida.

Dalam kasus ini, Susi yang merupakan seorang advokat didakwa memberikan uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Gubernur Banten Atut Chosiyah dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kepada Akil. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir-Kasmin. Saat itu, Susi merupakan kuasa hukum Amir-Kasmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com