Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Dekat Akil Mengaku Diteror Sejumlah Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 24/03/2014, 22:48 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy, mengaku mendapat ancaman dan diteror oleh beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Muhtar, ia disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa pilkada di MK.

"Setelah saya diperiksa KPK, saya mengalami depresi dan teror dari bupati yang kalah," kata Muhtar, ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada dan pencucian uang dengan terdakwa Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/3/2014).  

Muhtar mengatakan, teror itu di antaranya dari calon bupati Banyuasin, Hazuar Bidui; calon wali kota Palembang, Sarimuda; dan calon bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad.

Selain itu, Muhtar juga mengaku mendapatkan teror dari anak buahnya sendiri, yaitu Niko Fanji Tirtayasa. Muhtar menuding Niko memanfaatkan kasus Akil agar bisa merebut perusahaannya.   Ia kemudian mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam penyidikan kasus Akil. Muhtar telah diperiksa lebih dari lima kali oleh KPK. Ia juga mengaku telah mengarang BAP saat diperiksa penyidik. Menurut dia, hal itu dilakukan demi keselamatan dirinya dan keluarganya.    

"Ada yang saya tidak sampaikan karena saya takut di bawah tekanan, diteror," katanya.  

Seperti diketahui, Akil juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejak ia masih menjabat anggota DPR hingga menjadi Ketua MK. Nilai pencucian uang saat menjadi Ketua MK mencapai Rp 161 miliar, sedangkan saat menjadi anggota DPR sekitar Rp 20 miliar.  

Dalam penyidikan kasus pencucian uang ini, KPK telah menyita puluhan mobil dan sepeda motor dari Muhtar. Muhtar diduga sebagai pihak yang berperan aktif menyamarkan asal-usul harta kekayaan Akil. Muhtar juga diketahui memiliki usaha produksi atribut kampanye pilkada, ikan arwana, dan showroom mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com