Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Suvenir iPod, Hakim MA Akan Lapor secara Kolektif ke KPK

Kompas.com - 20/03/2014, 19:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung dan hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang menerima iPod dari resepsi pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi akan melaporkan pemberian tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi secara kolektif. Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK mengenai penerimaan iPod tersebut.

"Kami akan rapat satu,dua hari ini dan kemudian kami akan membuat secara kolekif pelaporan dan dari situ KPK akan memutuskan dan menentukan apakah iPod ini dilarang atau wajar, " kata Gayus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Gayus yang datang ke KPK bersama dengan empat hakim lainnya itu diterima Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono. Menurut Gayus, sebagian besar penerima iPod tersebut adalah hakim agung dan hakim yang ditugaskan di lingkungan MA. Dia mengaku tidak tahu persis berapa orang yang menerima iPod tersebut. Namun, Gayus memperkirakan jumlahnya lebih dari 50 orang. Setelah dilaporkan, kata Gayus, nantinya KPK akan mempertimbangkan apakah penerimaan iPod tersebut masuk kategori gratifikasi atau tidak.

Hari ini, Gayus mengaku telah menyerahkan kepada KPK contoh iPod yang dibagi-bagikan dalam resepsi pernikahan anak Nurhadi tersebut sebagai titipan untuk diteliti KPK. Gayus juga menyampaikan bahwa hakim IKAHI menganggap pemberian iPod ini tidak termasuk gratifikasi yang dilarang karena nilainya di bawah Rp 500 ribu.

"Tapi kami menyerahkan kepada KPK untuk menilai, oleh karena itu yang kami urus adalah hakim-hakim yang menerima, jadi wartawan harus memahami kenapa IKAHI yang datang untuk menyelesaikan," ujar Gayus.

Sebelumnya Gayus mengatakan bahwa iPod itu disediakan calon menantu Nurhadi, Rizky Wibowo yang merupakan putra mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan kuitansi yang diperoleh dari Nurhadi, Gayus mengatakan bahwa Rizky memborong iPod sebanyak 2.500 unit. Harga satu iPod yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp 480.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com