Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Ingin Dilakukan KPK untuk Miskinkan Koruptor

Kompas.com - 20/03/2014, 18:32 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, KPK berupaya mengembangkan paradigma agar para koruptor dihukum untuk membayar semua biaya sosial yang diakibatkan dari hasil korupsi yang dilakukan, alias dimiskinkan. Menurut Bambang, KPK tak khawatir jika hal itu dinilai melanggar hak asasi manusia.

"Para koruptor nanti akan kami minta untuk membayar seluruh kerugian akibat perbuatan korupsinya. Ini adalah cara untuk memiskinkan koruptor. Ini ada teorinya," katanya saat mengisi seminar hukum Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi: Sebelum, Saat, dan Pasca-Reformasi, di Kampus Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Kamis (20/3/2014).

Menurut Bambang, konsep memiskinkan koruptor dengan membayar biaya sosial akan sangat berpengaruh. Pasalnya, semua proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi yang dilakukan KPK dibebankan kepada terdakwa.

Hal yang mungkin pula terjadi adalah anggaran KPK maupun BPK/BPKP saat penyidikan diganti oleh para koruptor. Anggaran itu baik dari anggaran pencegahan, penindakan, penghitungan keuangan negara, biaya cicilan bunga akibat korupsi, maupun kondisi sebelum dan sesudah adanya korupsi.

"Semua itu ada hubungannya semua, atau koneksinya. Semua pengambilalihan dibangun perangkat teori. Kami juga akan berkoordinasi dengan BPK dan BPKP bahwa hasil audit invenstigasi berdasarkan pada dampak kerugian yang dialami, jadinya akan lebih besar," ujar Bambang.

Meski demikian, KPK tetap akan mengedepankan pihak korban ketika menggali keadilan dari tindak korupsi. Keadilan retributif yang selama ini digunakan akan digeser pada keadilan restoratif, di mana KPK melindungi kepentingan para korban.

"Tenaga penyidik KPK memang hanya sekira 50-75 orang. Dengan jumlah itu, kami mampu getarkan dunia. Usia juga boleh 10 tahun, tapi hasilnya luar biasa," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com