Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 18 Kesepakatan Pimpinan Lembaga Negara Terkait Pemilu

Kompas.com - 20/03/2014, 14:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pertemuan pimpinan-pimpinan lembaga negara di Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Jakarta, Kamis (20/3/2014) siang, menyepakati 18 poin terkait pelaksanaan pemilu, baik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.

Berikut isi 18 poin kesepakatan para pimpinan lembaga negara itu yang dibacakan Sidarto:

1. Pelaksanaan konsultasi dan kordinasi pimpinan MPR dan berbagai lembaga negara adalah pasal 22 ayat 2 huruf b putusan MPR nomor 1 tahun 2010 tentang Tata Tertib MPR. Di dalam aturan itu, MPR berwenang melakukan koordinasi dengan Presiden dan atau dengan pimpinan lembaga lainnya dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945.

2. Pemilu legislatif dan Pilpres yang kami cermati bersama harus diyakini sebagai mometum penting bangsa Indonesia untuk mengembangkan kualitas demokrasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

3. Demokrasi yang dimaksud bukan pertumbuhan demokrasi semata, tapi demokrasi yang benar-benar lahir dan bertujuan untuk wujudkan kesejahteraan Indonesia. Demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat. Dari semua untuk semua.

4. Sejak masuk reformasi, sudah ada tiga pemilu, yakni pada tahun 1999, 2004, dan tahun 2009. Oleh karena itu, pimpinan lembaga negara ini yakin Pemilu 2014 bisa dilaksanakan dalam kualitas demokrasi lebih baik.

5. Pemilu diharapkan sesuai dengan pasal 22 E UUD 45, yakni pemilu yang demokratis, dilaksanakan luber dan jurdil. Oleh karena itu, segala upaya hendaknya dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis.

6. Melalui pemilu, rakyat diberi ruang untuk menentukan pilihannya, siapa wakil rakyat yang duduk di legislatif, dan siapa pemimpin nasional untuk lima tahun ke depan. Partisipasi rakyat yang diharapkan tumbuh dari kesadaran, bukan karena politik uang.

7. Pimpinan lembaga negara berharap dan berupaya agar tahapan pemilu 2014 bisa dilakukan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan, sehingga pileg dan pilpres bisa dipilih tepat waktu sesuai agenda kenegaraan yang sudah disepakati.

8. Pemilu bisa berjalan demokratis dan berkualitas, sehingga bisa diterima semua pihak dan bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya.

9. Ada tiga pihak berkepentingan menentukan keberhasilan pemilu sekarang, yaitu penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat.

10. Penyelenggara pemilu diharapkan bisa bersikap maksimal. Peserta pemilu harus bisa memberikan pendidikan politik rakyat dan masyarakat berpartisipasi dalam menyalurkan suara ke kotak suara.

11. BPK ingatkan ke seluruh peserta pemilu agar tidak menerima sumbangan dari pihak-pihak asing atau pihak lain yang dilarang peraturan perundang-undangan. Penggunaan APBN dan APBD diamati agar tidak terjadi penyimpangan termasuk penggunaan untuk mendukung peserta pemilu.

12. Megingat pemilu adalah arena politik, maka sangat mungkin dalam pemilu nanti muncul perselisihan hasil pemilu antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, terutama terkait dengan perolehan suara. Untuk itu, jika nanti ada persoalan tentang perolehan suara pemilu, maka MK adalah jalan terakhir menyelesaikan berbagai persoalan baik dalam aspek elektoral maupun "electoral process" melalui kewenangan MK, memeriksa dan mengadili perkara pemilu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com