Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wawan, KPK Sita 8 Truk Molen

Kompas.com - 19/03/2014, 09:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita delapan truk molen terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Selasa (18/3/2014) malam. Kedelapan truk molen tersebut disita dari perusahaan Wawan, PT Jaya Beton Pragama yang beralamat di kawasan Ciputat, Jakarta.

"Iya, disita truk molen, delapan dari daerah Ciputat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (19/3/2014) pagi.

Truk-truk molen dengan cap "PT Jaya Beton Pragama" tersebut kini diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Penyitaan dilakukan karena KPK menduga ada keterkaitan antara TPPU yang diduga dilakukan Wawan dengan kedelapan truk tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menyita 52 mobil, 6 truk (4 truk atas nama Wawan dan 2 truk atas nama istrinya Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany) dan 1 motor Harley Davidson terkait kasus TPPU Wawan.

Selain pencucian uang, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga menjadi tersangka untuk tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemberian suap terkait Pilkada Lebak, dugaan korupsi alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, dan dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten.

Dua perkara Wawan sudah naik ke pengadilan, yaitu dugaan pemberian suap sebesar Rp 1 miliar kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait Pilkada Lebak dan pemberian hadiah kepada Akil dalam sengketa pilkada Banten sebesar Rp 7,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com