Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Percepat Layanan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu

Kompas.com - 18/03/2014, 16:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat menerbitkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu. Melalui aturan tersebut, KIP mempersingkat waktu proses pelayanan informasi dan proses penyelesaian sengketa informasi yang berkaitan dengan pemilu.

"Mengingat penyelenggaraan pemilu merupakan satu rangkaian kegiatan yang terjadwal dan sistematis dengan batas waktu yang ditentukan, maka diperlukan juga instrumen hukum yang menanggulangi waktu penyelenggaraan Pemilu itu, salah satunya dengan mempercepat (akselerasi) proses layanan informasi Pemilu di badan publik penyelenggara pemilu dan proses penyelesaian sengketanya di Komisi Informasi," kata Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono dalam jumpa pers di kantor KIP, Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Abdulhamid mengatakan, ada beberapa penekanan dalam peraturan ini, di antaranya mengenai jangka waktu pemenuhan informasi yang dipersingkat. Misalnya, waktu untuk menjawab pemohon informasi yang dipersingkat menjadi dua hari kerja dari jangka waktu paling lambat 10 hari kerja.

"Dan jangka waktu paling lambat 30 hari kerja untuk menanggapi keberatan informasi menjadi tiga hari," sambung Abdulhamid.

Dia juga memaparkan soal proses pengajuan permohonan informasi. Menurut Abdulhamid, permohonan informasi bisa diajukan pemohon kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jika tidak puas dengan informasi yang diberikan dua lembaga tersebut, pemohon dapat kembali mengajukan permohonan permintaan informasi kepada atasan dari orang atau unit atau divisi di KPU/Bawaslu yang dimintai informasi. Jika masih tidak puas, katanya, pemohon dapat menggugat dua lembaga itu ke Komisi Informasi.

"Sengketa di kantor ini atau di daerah, Komisi Informasi provinsi atau kabupaten yang ada," ucapnya.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang hadir dalam jumpa pers di Kantor KIP tersebut mengaku siap untuk menyegerakan pemberian informasi seputar pemilu kepada pemohon.

"Penting bagi kami untuk menyegerakan informasi. Kami punya komitmen sejak awal dilantik untuk lebih transparan sesuai dengan ketentuan undang-undang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com