Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 2 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan Indikasi Politik Uang

Kompas.com - 18/03/2014, 13:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan indikasi politik uang yang dilakukan partai tertentu dalam dua hari masa kampanye legislatif. Namun, Ketua Bawaslu Muhammad masih menutup nama partai yang dicurigai melakukan politik uang tersebut.

"Bawaslu juga temukan indikasi politik uang, tapi kami belum bisa publish (siarkan), masih dalam kajian Bawaslu," kata Muhammad di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Menurut Muhammad, indikasi politik uang yang dilakukan partai tersebut bervariasi. Salah satunya, dilakukan dengan membagi-bagikan uang pengganti transportasi. "Ada variasi, ada alasan transportasi, dan seterusnya, nanti kita lihat," kata Muhammad.

Meski demikian, menurutnya, Bawaslu memiliki mekanisme sendiri untuk menilai apakah uang yang dibagi-bagikan itu wajar untuk penggantian transportasi atau tidak. Ia menilai proses kampanye memang memerlukan biaya untuk hal semacam itu.

"Kita tidak bisa menghindar atas cost cost politic (biaya-biaya politik) ya, ini kan kampanye memang membutuhkan cost politic. Nah, apakah itu masuk kamar politik atau tidak, nanti kita akan menilai, ada rumusnya," tutur Muhammad.

Bawaslu, kata dia, memiliki aparat-aparat yang mengawasi proses kampanye hingga di tingkat desa.

Politik uang merupakan hal yang dilarang sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012. Bila terbukti melakukan politik uang, Komisi Pemilihan Umum bisa membatalkan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap atau membatalkan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih.

Muhammad juga mengungkapkan, Bawaslu menemukan pelanggaran lain selama dua hari masa kampanye legislatif. Pelanggaran lainnya terkait dengan pelibatan anak-anak dalam kampanye. Menurutnya, semua partai politik melakukan pelanggaran terkait hal tersebut.

"Ada parpol yang memang merencanakan pelibatan anak-anak, ada juga yang tidak merencanakan," kata Muhammad.

Terhadap parpol yang merencanakan pelibatan anak-anak, kata Muhammad, Bawaslu akan memprosesnya sebagai dugaan pelanggaran. Sementara parpol yang tidak merencanakan, Bawaslu hanya akan merekomendasikan untuk diberi peringatan. Selain dua pelanggaran di atas, Bawaslu menemukan pelanggaran terkait tertib lalu lintas selama dua hari masa kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com